Detil Deskripsi:
Ini adalah studi single-center, single-arm, open-label. Setelah memenuhi kriteria kelayakan dan mendaftar uji coba, pasien akan menjalani leukapheresis untuk pengumpulan limfosit autologus. Setelah sel diproduksi, pasien kemudian akan melanjutkan ke kemoterapi lymphodepleting dengan siklofosfamid dan fludarabine selama 1-2 hari berturut-turut diikuti dengan infus sel T CAR dengan dosis target 3-10×105 sel/kg.
Kriteria
Kriteria Inklusi:
- CD19-positif limfoma non-Hodgkin dikonfirmasi dengan sitologi atau histologi menurut kriteria WHO2016:
- Limfoma sel B besar yang menyebar: termasuk tidak spesifik (DLBCL, NOS), DLBCL terkait peradangan kronis, DLBCL kulit primer (tipe kaki), DLBCL positif EBV (NOS); dan limfoma sel B tingkat tinggi (termasuk limfoma sel B tingkat tinggi, NOS, dan limfoma sel B tingkat tinggi dengan penataan ulang MYC dan BCL2 dan/atau BCL6); dan limfoma sel B besar mediastinum primer; dan limfoma sel B yang kaya akan sel T; dan transformasi DLBCL (seperti limfoma folikular, leukemia limfositik kronis/limfoma limfositik B kecil yang mengubah DLBCL); pasien dengan hal di atas tumor jenis telah diobati dengan setidaknya obat lini pertama dan kedua dan memiliki penyakit yang stabil selama ≤12 bulan, atau saat perkembangan penyakit terbaik setelah kemanjuran; atau perkembangan penyakit atau kekambuhan setelah transplantasi sel punca autologous ≤12 bulan;
- Menurut kriteria WHO2016, sitologi atau histologi memastikan CD19 positif: sel folikuler limfoma. Pasien dengan jenis tumor ini setidaknya telah menerima terapi lini ketiga, dan kekambuhan atau perkembangan penyakit terjadi dalam waktu 2 tahun setelah terapi lini ketiga atau lebih. Saat ini dalam perkembangan penyakit, penyakit stabil, atau remisi parsial;
- Menurut standar sitologi atau histologi WHO2016 dipastikan positif CD19: limfoma sel mantel. Pasien tersebut belum sembuh atau kambuh setelah setidaknya pengobatan tiga lini dan tidak cocok untuk transplantasi sel induk atau kambuh setelah transplantasi sel induk;
- Usia ≥18 tahun (termasuk ambang batas);
- Menurut kriteria Lugano versi 2014, setidaknya ada satu lesi terukur dua dimensi sebagai dasar evaluasi: untuk lesi intranodal, didefinisikan sebagai: diameter panjang >1.5 cm; untuk lesi ekstranodal, diameter panjang harus >1.0 cm;
- Skor status aktivitas Kelompok Onkologi Koperasi Timur skor ECOG 0-2;
- Akses vena yang diperlukan untuk pengumpulan dapat dilakukan, dan terdapat cukup banyak sel yang dikumpulkan oleh apheresis non-mobilisasi untuk produksi sel CAR-T;
- Fungsi hati dan ginjal, fungsi kardiopulmoner memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Kreatinin serum≤2.0×ULN;
- Fraksi ejeksi ventrikel kiri ≥ 50% dan tidak ada efusi perikardial yang jelas, tidak ada EKG abnormal;
- Saturasi oksigen darah ≥92% dalam keadaan non-oksigen;
- Bilirubin total darah≤2.0×ULN (kecuali tanpa signifikansi klinis);
- ALT dan AST≤3.0×ULN (dengan infiltrasi tumor hati≤5.0×ULN);
- Mampu memahami dan secara sukarela menandatangani informed consent.
Kriteria Pengecualian:
- Menerima terapi CAR-T atau terapi sel yang dimodifikasi gen lainnya sebelum skrining;
- Menerima terapi anti-tumor (kecuali terapi penghambatan atau stimulasi pos pemeriksaan imun sistemik) dalam 2 minggu atau 5 waktu paruh (mana yang lebih pendek) sebelum skrining. 3 waktu paruh diperlukan untuk mendaftar (misalnya, ipilimumab, nivolumab, pembrolizumab, atezolizumab, agonis reseptor OX40, agonis reseptor 4-1BB, dll.);
- Mereka yang telah menerima transplantasi sel induk hematopoietik (ASCT) dalam waktu 12 minggu sebelum aferesis, atau yang sebelumnya telah menerima transplantasi sel induk hematopoietik alogenik (HSCT), atau mereka yang menjalani transplantasi organ padat; imunosupresi diperlukan dalam waktu 2 minggu sebelum apheresis Grade 2 dan di atas GVHD obat;
- Pasien dengan keterlibatan limfoma atrium atau ventrikel atau membutuhkan perawatan mendesak karena massa tumor seperti obstruksi usus atau kompresi pembuluh darah;
- Telah divaksinasi dengan vaksin hidup yang dilemahkan dalam waktu 6 minggu sebelum kusta sembuh;
- Kecelakaan serebrovaskular atau epilepsi terjadi dalam waktu 6 bulan sebelum menandatangani ICF;
- Riwayat infark miokard, bypass atau stent jantung, angina tidak stabil atau penyakit jantung lain yang signifikan secara klinis dalam 12 bulan sebelum penandatanganan ICF;
- Penyakit autoimun aktif atau tidak terkontrol (seperti penyakit Crohn, artritis reumatoid, lupus eritematosus sistemik), kecuali yang tidak memerlukan pengobatan sistemik;
- Tumor ganas selain limfoma non-Hodgkin dalam waktu 5 tahun sebelum skrining, kecuali karsinoma serviks in situ yang diobati secara memadai, kanker kulit sel basal atau sel skuamosa, kanker prostat lokal setelah reseksi radikal, Karsin duktaloma di situ;
- Infeksi tak terkendali dalam 1 minggu sebelum skrining;
- Antigen permukaan hepatitis B (HBsAg) atau antibodi inti hepatitis B (HBcAb) positif dan deteksi titer DNA virus hepatitis B darah tepi (HBV) lebih besar dari kisaran referensi normal; atau antibodi virus hepatitis C (HCV) positif dan tes titer RNA virus hepatitis C (HCV) darah perifer lebih besar dari kisaran referensi normal; atau antibodi human immunodeficiency virus (HIV); atau tes sifilis positif; tes DNA sitomegalovirus (CMV) positif;
- Wanita yang sedang hamil atau menyusui; atau wanita usia subur yang memiliki tes kehamilan positif selama masa pemeriksaan; atau pasien pria atau wanita yang tidak mau menggunakan kontrasepsi sejak penandatanganan formulir persetujuan sampai 1 tahun setelah menerima infus sel CAR-T;
- Peneliti lain menganggap tidak pantas untuk berpartisipasi dalam penelitian ini.